Oleh Matheus Antonius Krivo dari berbagai sumber
1.Keputusan tentang Credo (Aku Percaya) dalam Gereja oleh Konsili Nicea tahun 325
2.Keputusan penyeragaman tanggal Perayaan Paskah dalam Gereja oleh Konsili Nicea tahun 325
3.Keputusan tentang sikap berlutut dianggap sebagai sikap berdoa yang cocok untuk penyilihan dan berdiri sebagai sikap doa normative dalam Gereja oleh Konsili Nicea tahun 325
4.Keputusan tentang Syahadat Nicea-Konstantinopel oleh Konsili Konstantinopel I tahun 381
5.Keputusan tentang Yesus adalah satu pribadi utuh yang memiliki kodrat insani maupun kodrat ilahi sebagai doktrin Gereja oleh Konsili Efesus tahun 431
6.Keputusan tentang Perawan Maria digelari Teotokos, (Yang Melahirkan Allah atau diterjemahan sebagai Maria Bunda Allah) oleh Konsili Efesus tahun 431
7.Keputusan yang melarang para biarawan dan biarawati dalam gereja untuk menikah dan biara-biara bersifat permanen oleh Konsili Kalsedon tahun 451
8.Keputusan penghormatan terhadap ikon (gambar-gambar kudus) dalam Gereja oleh Konsili Nicea II tahun 787
9.Keputusan tentang pemisahan urusan spiritual dan duniawi serta penegakan prinsip otoritas spiritual hanya ada dalam gereja oleh Konsili Lateran I tahun 1123
10.Keputusan tentang Pernikahan Klerikal tidak sah atau aturan tentang hidup selibat yakni tidak menikah bagi para klerikal (imam) oleh Konsili Lateran II tahun 1139
11.Keputusan tentang penentangan terhadap perilaku sodomi oleh Konsili Lateran III tahun 1179
12.Keputusan tentang setiap orang beriman harus mengaku segala dosanya pada imam, setidaknya satu kali dalam setahun sebagai persiapan untuk mengikuti Sakramen Ekaristi pada perayaan Paskah dan para imam diberikan mandat untuk tidak membuka “materai pengakuan dosa” oleh Konsili Lateran IV tahun 1215
13.Keputusan tentang Doktrin Transubstansi (perubahan subtansi roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus) dalam Perayaan Ekaristi Gereja. Komuni sangatlah penting untuk memperoleh keselamatan oleh Konsili Lateran IV tahun 1215
14.Keputusan tentang topi merah untuk cardinal oleh Konsili Lyons I tahun 1245
15.Keputusan tentang penerbitan Buku Katekisme Roma, Buku Doa-doa Harian Resmi Gereja (Liturgia Horarum) yang disempurnakan pada tahun 1568, dan Buku Misa (Missale Romanum) yang disempurnakan pada tahun 1570 (sehingga menyebabkan apa yang dikenal saat ini sebagai Misa Tridentine --- nama yang berasal dari nama kota Tridentum) oleh Konsili Trente tahun 1545-1563
16.Keputusan tentang penyempurnaan kitab suci berbahasa Latin (Versio Vulgata) oleh Konsili Trente tahun 1545-1563
17.Keputusan tentang pentingya tradisi dalam Gereja, "Kebenaran dan kaidah ini terkandung di dalam kitab-kitab yang tertulis serta tradisi yang tidak tertulis...Konsili menerima dan menghargai semua Kitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru dengan kesetiaan dan kehormatan yang sama...bersama-sama dengan semua tradisi tersebut" oleh Konsili Trente tahun 1545-1563
18.Keputusan tentang penggunaan music dalam gereja oleh Konsili Trente tahun 1545-1563
19.Keputusan tentang Konstitusi Dei Filius (Konstitusi Dogmatis mengenai Iman Katolik, berisikan di antaranya iman Katolik bahwa Alkitab diinpirasikan oleh Allah) dan Konstitusi Pastor Aeternus (Konstitusi Dogmatik Pertama Gereja mengenai Kristus) oleh Konsili Vatikan I tahun 1869-1870
20.Keputusan tentang meminta maaf akan kontribusi Gereja Katolik pada masa lampau terhadap perpecahan dalam Gereja serta untuk memulai dialog dengan dunia modern oleh Konsili Vatikan II tahun 1962-1965
21.Keputusan tentang Gereja menentang segala kebencian, penganiayaan, sikap anti-Semit, yang dilakukan terhadap bangsa Yahudi, kapan pun dan oleh siapa pun pada Konsili Vatikan II tahun 1962-1965
22.Konsili Vatikan II menghasilkan Dokumen dan Keputusan terdiri dari: 4 konstitusi, 9 dekret dan 3 pernyataan. Konstitusi masing-masing adalah: Dei Verbum (Wahyu Ilahi), Gaudium et Spes (Gereja di Dunia Dewasa Ini), Lumen Gentium (Gereja) dan Sacrosanctum Concilium (Liturgi Suci). Dekret terdiri dari: Ad Gentes (Kegiatan Misioner Gereja), Apostolicam Actuositatem (Kerasulan awan), Christus Dominus (Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja), Inter Mirifica (Upaya-upaya Komunikasi Sosial), Optatam Totius (Pembinaan Imam), Orientalium Ecclesiarum (Gereja-Gereja Timur Katolik), Perfectæ Caritatis (Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius), Presbyterorum Ordinis (Pelayanan dan Kehidupan para Imam), dan Unitatis Redintegratio (Oikumenisme). Pernyataan meliputi Dignitatis Humanae (Kebebasan Beragama), Gravissimum Educationis (Pendidikan Kristen), dan Nostra Aetate (Agama-Agama Bukan Kristen).
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar